Zakat merupakan instrumen penangkal kemiskinan dan kemelaratan.
Berzakat adalah kewajiban individu yang memiliki pengaruh terhadap
kesejahteraan sosial. Menunaikan zakat bukan hanya bertujuan untuk membentuk
kesalehan individu, tetapi menunaikan zakat juga berdampak untuk membentuk kesalehan
sosial. Zakat merupakan ibadah yang terdapat dalam rukun Islam yang ke 3, ibadah yang benar-benar harus dimanivestasikan
dalam kehidupan sehari-hari sebagai kewajiban fardhu ‘ain, dan juga
sebagai amal tambahan dalam bentuk sedekah wajib.
Mengenai urgensinya menunaikan zakat Allah Swt. berfirman di dalam Surah
al-Baqarah ayat 43 yang artinya, Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat
dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. Dalam ayat ini yang perlu
menjadi perhatian umat Islam adalah kata dirikanlah shalat dan tunaikanlah
zakat. Kedua kata ini disebutkan secara bersamaan dan bergandengan. Yang memiliki arti
bahwa pentingnya mendirikan shalat sama pentingnya dengan menunaikan zakat. Misalnya
pada bulan Ramadhan ini kita senantiasa melaksanakan shalat, baik fardhu maupun
sunat, namun kita tidak menunaikan zakat, itu sama saja ketika kita berbusana
tetapi tidak memakai celana. Mungkin sangat aneh apabila ada orang menggunakan
pakaian rapi, bersih, putih, memakai peci, namun tidak memakai sarung ataupun
celana. Mungkin seperti itulah analogi perumpamaan orang yang shalat tapi tidak
menunaikan kewajiban zakat.
Indonesia adalah negara besar yang memiliki penduduk terbanyak
nomor 4 di Dunia. Menurut hasil sensus pada tahun 2010 (Harian Tempo.com)
jumlah penduduk negara Indonesia berkisar 238 juta jiwa. Penganut agama Islam
adalah penganut terbanyak yang mencapai 87%, berarti sekitar 207 juta jiwa
jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam. Bayangkan dengan banyaknya
jumlah umat Islam itu dapat menuanaikan zakat. Alangkah kayanya negara ini
apabila semua umat Islam menunaikan zakat dengan jumlah tersebut. Misalnya saja paling sedikit
30 % umat Islam yang sanggup menunaikan zakat dari 207 juta jiwa, berarti diperkirakan
ada 62 juta jiwa yang berzakat. Jika dikalkulasikan mereka dapat mengeluarkan
zakat fitrahnya pada tahun ini sebesar (2,7 beras / sekitar 50.000,-/orang),
maka terkumpullah sekitar 3 miliyar rupiah yang siap disumbangkan untuk fakir
miskin (mustahik zakat). Jumlah ini tidaklah sedikit apabila di kelola dengan
baik. Dan itu masih perkiraan zakat fitrah saja, belum lagi zakat mal, profesi,
dan lain sebagainya.
Membangun kebudayaan umat Islam untuk menunaikan zakat terkadang
perlu juga mencontoh sebagaimana yang pernah dilakukan pada masa khalifah Abu
Bakr As-Shiddiq. Seluruh umat Islam disadarkan akan pentingnya berzakat. Karena
kalau tidak berzakat sama saja ikut andil merusak agamanya sendiri. Kita lihat
saja di negara kita Indonesia. Sebagian masyarakat umat Islam masih banyak yang
miskin, melarat, tidak punya rumah, pekerjaan, maupun uang untuk sesuap nasi. Bahkan
dikala hari raya umat Islam pun masih banyak yang bersedih karena tidak
memiliki pakaian dan makanan untuk keluarganya. Ini menunjukkan umat Islam di
Indonesia masih banyak yang belum menunaikan zakat. Padahal semakin lalai umat
Islam berzakat, berarti ia semakin mempermalukan agamanya sendiri. Padahal
dengan berzakat yang hanya 50.000,- (2,7 beras / fitrah), kita sudah dapat
meringankan kesedihan saudara-saudara kita yang lain.
Peran zakat di Indonesia sebenarnya sangat berpotensi dapat mengentaskan
kemiskinan. Dengan melalui program-program yang baik dan dikelola oleh
orang-orang yang profesional, maka umat Islam di Indoenesia akan terhindar dari
kemiskinan dan kelaparan. Hal ini terbukti seperti program-program yang telah
dilakukan oleh LAZ (Lembaga Amil Zakat) Dompet Dhuafa, Banyak
bantuan-bantuan yang telah diterima umat Islam di Indoneisa melalui perentara
Dompet Dhuafa, baik dalam bentuk fasilitas, jasa, material, pendidikan dan lain
sebagainya. (lihat program-programnya di web http://www.dompetdhuafa.org/). Untuk itu,
kita sebagai umat Islam harus ikut menyuarakan pentingnya membangun kebudayaan menunaikan zakat di Indonesia. Sebagaimana tema Dompet Dhuafa pada tahun ini dengan
menyebut “Zakatnesia”, yang memiliki makna bahwa umat Islam di Indonesia
harus bangun dari rasa ketidakpedulian menunaikan zakat menjadi orang yang terbiasa berzakat,
demi kesejahteraan Indonesia yang akan datang. Mudah-mudahan dengan dukungan
dan do’a umat Islam di Indonesia. Insya Allah kesejahteraan Indonesia akan dikenal
dengan gerakan membudayakan berzakat. Amiin.



