Kamis, 23 Juni 2016

Tunaikan Zakat, Sejahterakan Indonesia



Zakat merupakan instrumen penangkal kemiskinan dan kemelaratan. Berzakat adalah kewajiban individu yang memiliki pengaruh terhadap kesejahteraan sosial. Menunaikan zakat bukan hanya bertujuan untuk membentuk kesalehan individu, tetapi menunaikan zakat juga berdampak untuk membentuk kesalehan sosial. Zakat merupakan ibadah yang terdapat dalam rukun Islam yang ke 3,  ibadah yang benar-benar harus dimanivestasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai kewajiban fardhu ‘ain, dan juga sebagai amal tambahan dalam bentuk sedekah wajib.
Mengenai urgensinya menunaikan zakat Allah Swt. berfirman di dalam Surah al-Baqarah ayat 43 yang artinya, Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. Dalam ayat ini yang perlu menjadi perhatian umat Islam adalah kata dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kedua kata ini disebutkan secara bersamaan dan bergandengan. Yang memiliki arti bahwa pentingnya mendirikan shalat sama pentingnya dengan menunaikan zakat. Misalnya pada bulan Ramadhan ini kita senantiasa melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunat, namun kita tidak menunaikan zakat, itu sama saja ketika kita berbusana tetapi tidak memakai celana. Mungkin sangat aneh apabila ada orang menggunakan pakaian rapi, bersih, putih, memakai peci, namun tidak memakai sarung ataupun celana. Mungkin seperti itulah analogi perumpamaan orang yang shalat tapi tidak menunaikan kewajiban zakat.
Indonesia adalah negara besar yang memiliki penduduk terbanyak nomor 4 di Dunia. Menurut hasil sensus pada tahun 2010 (Harian Tempo.com) jumlah penduduk negara Indonesia berkisar 238 juta jiwa. Penganut agama Islam adalah penganut terbanyak yang mencapai 87%, berarti sekitar 207 juta jiwa jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam. Bayangkan dengan banyaknya jumlah umat Islam itu dapat menuanaikan zakat. Alangkah kayanya negara ini apabila semua umat Islam menunaikan zakat dengan jumlah tersebut. Misalnya saja paling sedikit 30 % umat Islam yang sanggup menunaikan zakat dari 207 juta jiwa, berarti diperkirakan ada 62 juta jiwa yang berzakat. Jika dikalkulasikan mereka dapat mengeluarkan zakat fitrahnya pada tahun ini sebesar (2,7 beras / sekitar 50.000,-/orang), maka terkumpullah sekitar 3 miliyar rupiah yang siap disumbangkan untuk fakir miskin (mustahik zakat). Jumlah ini tidaklah sedikit apabila di kelola dengan baik. Dan itu masih perkiraan zakat fitrah saja, belum lagi zakat mal, profesi, dan lain sebagainya.
Membangun kebudayaan umat Islam untuk menunaikan zakat terkadang perlu juga mencontoh sebagaimana yang pernah dilakukan pada masa khalifah Abu Bakr As-Shiddiq. Seluruh umat Islam disadarkan akan pentingnya berzakat. Karena kalau tidak berzakat sama saja ikut andil merusak agamanya sendiri. Kita lihat saja di negara kita Indonesia. Sebagian masyarakat umat Islam masih banyak yang miskin, melarat, tidak punya rumah, pekerjaan, maupun uang untuk sesuap nasi. Bahkan dikala hari raya umat Islam pun masih banyak yang bersedih karena tidak memiliki pakaian dan makanan untuk keluarganya. Ini menunjukkan umat Islam di Indonesia masih banyak yang belum menunaikan zakat. Padahal semakin lalai umat Islam berzakat, berarti ia semakin mempermalukan agamanya sendiri. Padahal dengan berzakat yang hanya 50.000,- (2,7 beras / fitrah), kita sudah dapat meringankan kesedihan saudara-saudara kita yang lain.
Peran zakat di Indonesia sebenarnya sangat berpotensi dapat mengentaskan kemiskinan. Dengan melalui program-program yang baik dan dikelola oleh orang-orang yang profesional, maka umat Islam di Indoenesia akan terhindar dari kemiskinan dan kelaparan. Hal ini terbukti seperti program-program yang telah dilakukan oleh LAZ (Lembaga Amil Zakat) Dompet Dhuafa, Banyak bantuan-bantuan yang telah diterima umat Islam di Indoneisa melalui perentara Dompet Dhuafa, baik dalam bentuk fasilitas, jasa, material, pendidikan dan lain sebagainya. (lihat program-programnya di web http://www.dompetdhuafa.org/). Untuk itu, kita sebagai umat Islam harus ikut menyuarakan pentingnya membangun kebudayaan menunaikan zakat di Indonesia. Sebagaimana tema Dompet Dhuafa pada tahun ini dengan menyebut “Zakatnesia”, yang memiliki makna bahwa umat Islam di Indonesia harus bangun dari rasa ketidakpedulian menunaikan zakat menjadi orang yang terbiasa berzakat, demi kesejahteraan Indonesia yang akan datang. Mudah-mudahan dengan dukungan dan do’a umat Islam di Indonesia. Insya Allah kesejahteraan Indonesia akan dikenal dengan gerakan membudayakan berzakat. Amiin.